data ke 1 - 20 dari 342
«
‹
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
›
»
|
|
Sedang Berlangsung | |
|
Perpanjangan | |
|
7 hari lagi | |
|
Sudah Lewat |
.:: Jajak Pendapat/Pemungutan Suara ::.
| No. | Rancangan SNI | Tanggal Jajak Pendapat / Pemungutan Suara |
Tipe E-Ballot | Hasil | Ruang Lingkup | Register E-Ballot |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1. |
Nomor :
Judul : Katup meter air Panitia Teknis : 21-01 - Permesinan dan produk permesinan ICS : 91.140.60 Sistem pemasokan air |
[tinggal 53 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Belum Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan konstruksi, syarat mutu dan cara uji katup meter air yang dipasang pada sambungan rumah tinggal. | register |
| 2. |
Nomor :
Judul : Katup tabung LPG tipe koneksi ulir Panitia Teknis : 21-01 - Permesinan dan produk permesinan ICS : 23.020.30 Bejana tekan gas, tabung gas |
[tinggal 53 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Belum Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan persyaratan-persyaratan desain, spesifikasi bahan dan konstruksi, serta jenis pengujian katup tabung LPG tipe koneksi ulir yang digunakan khusus untuk tabung-tabung LPG yang dapat dipindah-tempatkan serta diisi ulang, dengan kapasitas isi LPG 3 kg sampai 50 kg. Standar ini mencakup referensi bagi katup untuk penggunaan LPG berfasa gas. Catatan: Lampiran B memberikan rekomendasi untuk pengujian dan inspeksi dalam tahap produksi. Standar ini tidak relevan untuk instalasi-otomotif-permanen. | register |
| 3. |
Nomor :
Judul : Mesin las busur listrik Panitia Teknis : 21-01 - Permesinan dan produk permesinan ICS : 25.160.30 Peralatan pengelasan |
[tinggal 53 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Belum Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
- | register |
| 4. |
Nomor :
Judul : Filter udara untuk kendaraan bermotor kategori L,M, N Panitia Teknis : 43-01 - Rekayasa Kendaraan Jalan Raya ICS : 43.060.40 Sistem bahan bakar |
[tinggal 52 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Belum Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan mutu dan cara uji filter udara untuk kendaraan bermotor kategori L, M, N yang selanjutnya dalam standar ini disebut “filter udara” | register |
| 5. |
Nomor :
Judul : Filter bahan bakar untuk kendaraan bermotor kategori L, M dan N Panitia Teknis : 43-01 - Rekayasa Kendaraan Jalan Raya ICS : 43.040.60 Badan dan komponen badan |
[tinggal 52 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Belum Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan mutu dan cara uji filter bahan bakar untuk kendaraan bermotor kategori L, M dan N yang selanjutnya dalam standar ini disebut “filter bahan bakar”. Standar ini hanya berlaku untuk filter yang dipasang dibagian sisi hisap (suction) pada sambungan saluran ke pompa bahan bakar, dan tidak berlaku bagi filter bahan bakar yang dipasang pada bagian saluran sisi tekan (discharge) dari pompa. | register |
| 6. |
Nomor :
Judul : Filter minyak pelumas tipe putar (spin-on type) untuk kendaraan bermotor Panitia Teknis : 43-01 - Rekayasa Kendaraan Jalan Raya ICS : 43.060.40 Sistem bahan bakar |
[tinggal 52 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Belum Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji filter minyak pelumas tipe putar (spin-on type)(1), jenis aliran penuh (full-flow), jenis bypass dan jenis kombinasi yang digunakan pada kendaraan bermotor kategori M dan N. Untuk selanjutnya dalam standar ini disebut filter minyak pelumas. | register |
| 7. |
Nomor :
Judul : Singkatan nama kota Panitia Teknis : 07-01 - Informasi Geografi/ Geomatika ICS : 01.040.01 Umum. Terminologi. Standardisasi. Dokumentasi (Kosakata) |
[tinggal 52 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Belum Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini mencakup definisi, prinsip penyingkatan, Singkatan dari nama ibukota kabupaten dan kota yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. | register |
| 8. |
Nomor :
Judul : Tata cara pemanfaatan oli bekas untuk campuran amonium nitrat dengan fuel oil pada tambang terbuka Panitia Teknis : 13-06 - KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA GEOLOGI DAN PERTAMBANGAN ICS : 13.030.99 Standar lain yang berkaitan dengan limbah |
[tinggal 49 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini meliputi istilah dan definisi, prinsip, peralatan dan bahan peledak curah serta cara pemanfaatan oli bekas untuk campuran fuel oil dengan amonium nitrat pada peledakan di tambang terbuka. | register |
| 9. |
Nomor :
Judul : Cara uji kekakuan tekan dan kekakuan geser bantalan karet jembatan Panitia Teknis : 91-01-S2 - Rekayasa Jalan Jembatan ICS : 93.040 Konstruksi jembatan |
[tinggal 43 hari lagi] |
Jajak Pendapat | - | Bantalan karet merupakan salah satu komponen yang pada saat ini banyak digunakan dalam struktur jembatan yang berfungsi sebagai media penyalur beban antara bangunan atas dengan bangunan bawah jembatan. Berdasarkan fungsinya tersebut, maka kualitas dari bantalan karet yang akan digunakan dalam struktur jembatan harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan sehingga perlu dilakukan pengujian-pengujian di laboratorium untuk menguji kualitas dari bantalan karet tersebut, salah satu cara pengujian yang dilakukan adalah pengujian kekakuan tekan dan kekakuan geser. Standar ini menjelaskan ukuran, karakteristik kinerja dan uji kelayakan untuk suatu susunan lapisan bantalan elastomer berbentuk persegi dan bundar yang terbuat dari karet alam untuk digunakan pada struktur jembatan. | register |
| 10. |
Nomor :
Judul : Tata cara pemilihan campuran untuk beton normal, beton berat dan beton massa Panitia Teknis : 91-01-S4 - Bahan. Sains, Struktur dan Konstruksi Bangunan ICS : 91.100.30 Beton dan produk beton |
[tinggal 43 hari lagi] |
Jajak Pendapat | - | Metode ini memberikan perkiraan awal pemilihan campuran yang diperiksa lebih lanjut dengan percobaan di laboratorium sesuai dengan lampiran D atau di lapangan, dan bila perlu disesuaikan, untuk mendapatkan karakteristik atau sifat-sifat khusus yang diinginkan dari beton yang dihasilkan. | register |
| 11. |
Nomor :
Judul : Kayu dan produk kayu – Bagian 15 : Kursi belajar untuk sekolah menengah atas Panitia Teknis : 97-02 - Furnitur ICS : 97.140 Mebel |
[tinggal 35 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji kursi belajar dari kayu dan produk kayu yang telah siap untuk digunakan belajar siswa Sekolah Menengah Atas dan yang sederajat. | register |
| 12. |
Nomor :
Judul : Kayu dan produk kayu – Bagian 16: Kursi santai Panitia Teknis : 97-02 - Furnitur ICS : 97.140 Mebel |
[tinggal 35 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji kursi santai dari kayu dan produk kayu dengan sandaran tetap atau sandaran dapat diubah, yang telah siap digunakan | register |
| 13. |
Nomor :
Judul : Kayu dan produk kayu - Bagian 17: Kursi goyang Panitia Teknis : 97-02 - Furnitur ICS : 97.140 Mebel |
[tinggal 35 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji kursi goyang dari kayu dan produk kayu yang telah siap untuk digunakan | register |
| 14. |
Nomor :
Judul : Kayu dan produk kayu - Bagian 21: Bangku Panitia Teknis : 97-02 - Furnitur ICS : 97.140 Mebel |
[tinggal 35 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji bangku dari kayu dan produk kayu yang siap pasang dan siap pakai. | register |
| 15. |
Nomor :
Judul : Kayu dan produk kayu - Bagian 11: Meja belajar untuk sekolah menengah pertama Panitia Teknis : 97-02 - Furnitur ICS : 97.140 Mebel |
[tinggal 35 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji bangku dari kayu dan produk kayu yang siap pasang dan siap pakai. | register |
| 16. |
Nomor :
Judul : Kayu dan produk kayu - Bagian 19: Kursi belajar untuk sekolah dasar Panitia Teknis : 97-02 - Furnitur ICS : 97.140 Mebel |
[tinggal 35 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji kursi belajar dari kayu dan produk kayu yang siap pasang dan siap pakai digunakan untuk belajar di Sekolah Dasar | register |
| 17. |
Nomor :
Judul : Kayu dan produk kayu - Bagian 20: Kursi sofa Panitia Teknis : 97-02 - Furnitur ICS : 97.140 Mebel |
[tinggal 35 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji kursi sofa dari kayu dan produk kayu yang telah siap untuk digunakan | register |
| 18. |
Nomor :
Judul : Kayu dan produk kayu - Bagian 12: Kursi belajar untuk sekolah menengah pertama Panitia Teknis : 97-02 - Furnitur ICS : 97.140 Mebel |
[tinggal 35 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji kursi belajar dari kayu dan produk kayu yang telah siap untuk digunakan belajar siswa Sekolah Menengah Pertama | register |
| 19. |
Nomor :
Judul : Kayu dan produk kayu- Bagian 13: Kursi kuliah tunggal Panitia Teknis : 97-02 - Furnitur ICS : 97.140 Mebel |
[tinggal 35 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji kursi kuliah tunggal dari kayu dan produk kayu yang telah siap untuk digunakan. | register |
| 20. |
Nomor :
Judul : Kayu dan produk kayu – Bagian 18: Kursi teras Panitia Teknis : 97-02 - Furnitur ICS : 97.140 Mebel |
[tinggal 35 hari lagi] |
Jajak Pendapat |
Kuorum :
Kuorum Persetujuan : Belum Disetujui |
Standar ini menetapkan syarat mutu dan cara uji kursi teras berlengan dan tidak berlengan dari kayu dan produk kayu yang telah siap untuk digunakan | register |